Tentang Kami

Antinomi Law Office adalah sebuah kantor konsultan dan partner yang berkedudukan di Bandung, Jl. Wira Angun-Angun No. 21.

Protecting the Law Since 2008

Antinomi Law Office berdiri sejak tahun 2008, Para pendirinya mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang handal dalam setiap bidang hukum

Area Praktik

Hukum Perdata

menyediakan jasa pelayanan hukum untuk menangani sengketa di bidang perdata, seperti :

hukum perjanjian hukum organisasi perusahaan Hutang piutang/ kredit Kontrak dalam bisnis Hak-hak yang berkaitan dengan kebendaan

~

Hukum Pidana

Kami merupakan sebuah Kantor Konsultan Hukum yang terdiri dari pengacara dan konsultan hukum yang mengerti akan hukum pidana, dengan :

Membuat Laporan Polisi, Pendampingan hukum di Pengadilan, dan lainnya.

i

Hukum Organisasi Perusahaan

Sebagai konsultan menyangkut Perseroan Terbatas (PT) agar bisnis berjalan lancar, aman dan mendapat perlindungan hukum (legal protect) dengan benar. Memberikan jasa hukum dalam menangani berbagai kasus hukum bisnis dan hukum perusahaan.

Hukum Ketenagakerjaan

Pengurusan masalah PHK pada tingkat Mediasi, Menyusun perjanjian kerjasama, Evaluasi kebijakan ketenagakerjaan menurut undang-undang ketenagakerjaan

Hak Kekayaan Intelektual

mempunyai partners and lawyer yang mempunyai keahlian dan berpengalaman menangani permasalahan yang menyangkut perlindungan hukum bagi masyarakat di bidang Hak Cipta, Paten dan Merek.

Hukum Kesehatan

Sebagai Konsultan dan Mediator di beberapa Rumah Sakit. Dapat menkontribusikan keahlian hukumnya ke dalam manajemen yang professional. Adapun bentuk dari kontribusi dapat berupa : perbuatan kontrak (MOU, perjanjian, divisi pembelian (Purchasing order, atau management contract), atau kebutuhan lainnya yang menyangkut bidang hukum berdasarkan Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Rumah Sakit

Kolaborasi Praktisi & Akademisi

Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.

Seorang pengacara lulusan : Strata1 dari Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. Strata 2 dari Universitas 17 Agustus Jakarta. Strata 3 dari Universitas Pasundan Bandung.

Dr. Sahat Maruli T. Situmeang, S.H., M.H

Seorang pengacara lulusan : – Strata1 dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung. – Strata 2 dari Universitas 17 Agustus Jakarta. – Strata 3 dari Universitas Pasundan Bandung.

Ucok Rolando P. Tamba, S.H., M.H

Seorang pengacara lulusan : Strata 1 dari FH Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Strata 2 dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Program Hukum Bisnis .

Our Philosophy

1

Philosophy of Antinomi

Antinomi mengandung arti pertentangan dalam dua hal tetapi tidak saling menegasikan atau tetap berjalan beriringan.

2

Menjunjung tinggi prinsip hukum

Dalam memberikan jasa professional hukum senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang No. 18 tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia..

3

Kompeten

Didukung oleh para advokat dan konsultan hukum yang professional, dan kompeten di bidang hukum .

Our Partners

Ucok Rolando P. Tamba, S.H., M.H.

Ucok Rolando P. Tamba, S.H., M.H.

Founder

Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.

Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.

Founder

Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H., M.H.

Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H., M.H.

Founder

Trials

Cases Won

Lawyers

Mari Berkolaborasi